Pemerintah yang Gede Rasa (1)
Kebangsaan Indonesia adalah ciptaan rakyat Indonesia, bukan ciptaan pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia tinggal mewarisi saja dari rakyat. Tahun 1928, tujuh belas tahun sebelum kemerdekaan, beberapa pemuda yang kita tidak ingat lagi namanya atau anomimus, yang kita ingat salah satunya adalah W.R.Supratman dengan biolanya, menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pada waktu itu, pemuda menyatakan prasetya, bahwa kami adalah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, satu tanah air yaitu Tanah Air Indonesia, satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Kontan semua partai politik di Indonesia mengidentifikasikan dengan nama Indonesia.
Aneh, dan juga tiba-tiba Madjoindo, Marah Roesli mengarang dalam bahasa Indonesia, Armijn Pane dan Sanoesi Pane berkata Horas Bah, lalu mengarang dalam bahasa Indonesia. J.E.Tatengkeng orang Sangir, menulis dalam bahasa Indonesia. M.R.Dayoh menulis dalam bahasa Indonesia. Ki Panji Tisna mengarang novel dalam bahasa Indonesia. Gesang membuat lagu Bengawan Solo dalam bahasa Indonesia. Tiba-tiba saja itu diterima sebagai bahasa nasional. Padahal, Pemerintah belum ada….
Tidak ada satu penguasa pun yang bisa mempersatukan. Sultan Agung yang namanya Agung, mempersatukan Jawa saja tidak bisa. Masuk Betawi saja tidak bisa, hanya sampai Matraman, Batavia. Sampai Belanda masuk tidak satu pun penguasa yang bisa mempersatukan ‘Indonesia’. Belanda pun tidak bisa….
…Tetapi bangsa Indonesia sendiri, bahkan yang anonimus bisa mengatakan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan partai-partai pun mengidentifikasikan Indonesia, lahir sastra Indonesia….
…itu dari rakyat. Pemerintah jangan gede rasa dan mengira tanpa pemerintah tidak ada persatuan dan kesatuan. Justru pemerintah yang mengacaukan rasa berbangsa.
–Orasi Kebudayaan oleh W.S.Rendra,
Pagelaran Keraton Yogyakarta, 20 Agustus 1998